Desa Ciliang, yang terletak di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, menghadapi tantangan signifikan terkait bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah tersebut. Dalam menghadapi potensi bencana, penting bagi desa dan seluruh komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan mitigasi. Untuk menjawab kebutuhan ini, hadir inisiatif Ceu Mina, sebuah gerakan dari Patriot Desa Jawa Barat bersama penggerak lokal yang berfokus pada pencegahan dan mitigasi bencana.
Definisi Inisiatif
Ceu Mina adalah upaya strategis untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman bencana melalui penyadaran dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana. Inisiatif ini bertujuan untuk melaksanakan dan mengimplementasikan Permendes 71 Tahun 2021 tentang Panduan Penanganan Bencana Desa, yang mengatur cara-cara efektif dalam mengelola risiko bencana di tingkat desa.
Alasan Pemilihan Rencana Inisiatif
Inisiatif ini dipilih sebagai respons terhadap nilai Indeks Desa Membangun (IDM) yang menunjukkan kebutuhan untuk peningkatan kapasitas dalam penanganan bencana. Selain itu, permasalahan sampah di lokasi wisata Batu Hiu juga menjadi perhatian, karena pengelolaan sampah yang buruk dapat memperburuk dampak bencana.
Tujuan Inisiatif
- Meningkatkan Kapasitas dan Peran Serta Warga Desa: Memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, memiliki kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengurangi risiko bencana.
- Peningkatan Pemahaman Terhadap Permendes 71 Tahun 2021: Menyebarluaskan panduan dan prosedur penanganan bencana kepada masyarakat desa.
Jenis-Jenis Kegiatan
- Bedah dan Refleksi Implementasi Permendes 71 Tahun 2021: Mengadakan sesi bedah dan refleksi untuk memahami dan menerapkan panduan penanganan bencana dengan efektif.
- Review dan Aktivasi Kelembagaan Penunjang Kegiatan Kebencanaan Desa: Menilai dan mengaktifkan lembaga-lembaga yang mendukung kegiatan kebencanaan di desa.
- Aksi dan Pelatihan Terkait Kebencanaan: Melaksanakan berbagai aksi dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
- Mendorong Jejaring Komunitas Kebencanaan: Mendorong penggerak untuk membangun jaringan dan kolaborasi antara komunitas kebencanaan di desa dan sekitarnya.
Kelompok Sasaran
- Kelompok Rentan: Anak-anak, balita, ibu hamil, perempuan kepala rumah tangga, lansia, penyandang disabilitas, warga miskin, warga dengan penyakit kronis dan menahun, serta warga tanpa jaring pengaman sosial.
Dukungan Mitra
Inisiatif Ceu Mina didukung oleh berbagai mitra strategis, termasuk:
- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOSPMD) Kabupaten Pangandaran: Memberikan dukungan administratif dan teknis.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): Menyediakan bimbingan dan sumber daya terkait penanganan bencana.
- Tagana: Berperan dalam kegiatan penanganan dan penanggulangan bencana.
- PKK: Mendukung pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi.
- Karangtaruna: Menggerakkan pemuda dalam kegiatan kebencanaan.
- Pegiat Lingkungan: Membantu dalam aspek pengelolaan lingkungan dan sampah.
- Universitas: Menyediakan dukungan akademis dan penelitian terkait bencana.
Penggerak Lokal
Inisiatif ini dipimpin oleh tim penggerak lokal yang terdiri dari:
- Lia Zulya (Ketua Tim): Memimpin koordinasi dan pelaksanaan inisiatif.
- Nani Sumarni (Anggota): Bertanggung jawab atas administrasi dan dokumentasi.
- Yeni Sulastri (Anggota): Mengelola keuangan dan logistik.
Dengan dukungan dari berbagai pihak dan penggerak lokal, Ceu Mina diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat dalam pencegahan dan mitigasi bencana, serta memastikan implementasi yang efektif dari Permendes 71 Tahun 2021.
Jika ada tambahan atau perubahan yang diperlukan, beri tahu saya!